Berita Alphad Syarif: Ada Tiga Fungsi Utama Yang Harus Dijalankan Oleh Seorang Anggota Dewan


Seorang politisi ulang yakni Berita Alphad Syarif santer dibicarakan publik karena banyaknya muncul berita Alphad Syarif. Seorang anggota Dewan DPRD Samarinda untuk periode 2019-2024 ini kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Samarinda.

Bahkan, digadang-gadang Alphad Syarif juga akan mendaftarkan dirinya untuk maju ke ke Pilkada Penajam Paser Utara (PPU) di tahun 2020. Meski begitu, politisi ini menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya masih ingin terus mengabdi pada masyarakat Samarinda, khususnya untuk Dapil yang sudah memenangkannya.
Adapun beliau sendiri terpilih dengan dapil Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Kota, dan Sambutan. Meskipun terpilih dengan dapil tersebut, namun Alphad Syarif akan mengabdikan dirinya kepada seluruh masyarakat Samarinda.

Hal ini sesuai dengan keterangan dari dirinya saat diwawancarai di gedung DPRD Samarinda pada hari Rabu, 25 September 2019 lalu. Sebagai seorang anggota Dewan, ternyata Berita Alphad Syarif juga pernah menjabat sebagai anggota dewan di periode sebelumnya yakni tahun 2014-2019.

Sebagai seorang anggota Dewan, menurut Alphad Syarif terdapat tiga pokok yang harus dilakukan yakni budgeting (Penganggaran), monitoring (pengawasan), serta legislasi (merumuskan peraturan daerah).

Tentunya tugas pokok ini bisa dilakukan setelah selesai dilantik dan sah menjadi anggota DPRD tahun 2019-2024. Nah, dari ketika tugas pokok ini, menurutnya akan dilakukan sesuai dengan instrumen agar nantinya dapat membangun kota Samarinda yang lebih baik lagi.

Berita Alphad Syarif juga berencana untuk menyelesaikan merumuskan peraturan Perundang-undangan Daerah yang pada periode sebelumnya belum sempat selesai, sehingga pada periode ini beliau berencana untuk menuntaskan segala hal yang berkaitan dengan peraturan darah dengan tujuan semakin majunya kota Samarinda.

Tidak hanya itu, fungsi anggota DPRD pengawasan menurut Alphad Syarif juga sangat penting. Tujuannya adalah untuk memonitor pemerintah kota dalam membangun kota Samarinda yang lebih baik lagi. Fungsi pengawasan ini tentunya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur Kota Samarinda.

Menurut Berita Alphad Syarif, sebagian besar masyarakat yang memilihnya mengeluhkan bahwa infrastruktur yang ada di Samarinda masih belum memadai. Karena hal inilah belau ingin memaksimalkan pembangunan infrastruktur agar bisa mewujudkan keinginan masyarakatnya. 

Komentar